NEGARA DI MATA SUFI

Repository > Sahri > NEGARA DI MATA SUFI

Konsep negara dan pemerintahan merupakan suatu ijtihad yang merefleksikan adanya penjelajahan pemikiran spekulatif rasional dalam rangka mencari landasan intelektual bagi fungsi dan peranan negara serta pemerintahan sebagai sebuah faktor instrumental bagi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan rakyat baik lahir maupun batin. Selain itu, perlu ditambahkan pula bahwa lahirnya ijtihad sepekulatif tersebut didorong oleh suatu keinginan untuk mendapatkan landasan dalam rangka mempertahankan tatanan politik yang ada.

Pemikiran politik sepekulatif yang ditujukan untuk memenuhi pemenuhan hajat asasi warga Negara maupun yang ditujukan untuk memberikan legitimasi terhadap penguasa atau tatanan politik yang ada, dapat dilihat dalam pentas pemikiran politik Islam sepanjang masa yang mana setiap ajaran politik yang lahir dalam rangka memenuhi dua maksud tersebut berusaha untuk mencari landasan otoritatif dari alQur`an dan Sunnah dan praktik-praktik kenegaraan yang sudah ada sejak zaman sahabat.

Konsekuensi dari adanya persoalan tersebut, maka setiap konsepsi politik Islam yang lahir, tokoh pencetusnya berusaha untuk menyandarkan ajaran yang dibawanya terhadap kedua sumber asasi dalam Islam itu di samping juga berusaha untuk mengaitkan idenya dengan pelaksanaan yang bersifat praktis pada masa khulafa al-rasyidun (Abubakar, Umar ibnu Khaththab, Utsman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib) yang empat. Akibatnya, setiap konsepsi politik yang didasarkan kepada hal-hal itu dengan sendirinya sudah dianggap sebagai konsepsi politik Islam dimana dalam perjalanan lebih lanjut, umat Islam dituntut untuk mengakui dan menjalankan ajaran itu sebagai sebuah bagian yang sangat integral dari hasil-hasil ijtihad politik yang lahir pada masa pertengahan atau pada masa sebelum kejatuhan Bani Abbas.

Pada garis besarnya, pemikiran politik Islam dalam persepektif sejarah politik dapat dikelompokkan ke dalam dua katagori, yaitu pemikiran prakejatuhan khalifah Abbasiah dan pasca kejatuhannya sebagai akibat dari adanya serangan Mongol Tartar terhadap Baghdad ibu kota pemerintah Islam waktu itu. Dua masa tersebut telah melahirkan tokoh dan pemikir politik dengan karakternya sendiri-sendiri, meskipun pemikir dalam dua generasi berbeda itu tetap mempersoalkan kekuasaan dan sumber kekuasaan yang menjadi landasan legitimsi bagi seorang sulthan atau raja dalam menjalankan pemerintahan negara.

Untuk kepetingan penulisan buku ini, penulis ingin menampilkan tokoh pemikir politik, yaitu al-Ghazali.

Link Download:

Negara Di Mata Sufi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *