Penelitian ini dilatar belakangi, pembukaan suatu program studi tertentu di pasca sarjana tentu saja harus memenuhi ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini. Oleh karena itu pengkajiian terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pembukaan program studi baru di pascasarjana di IAIN Pontianak juga dipandang sangat penting dan perlu dilakukan, dalam rangka alih status menjadi Sekolah Pasca Sarjana, yang tentunya dapat meningkatkan citra IAIN Pontianak, Tujuan umum ini dijabarkan dalam dua tujuan khusus yaitu untuk mengetahui, kebijakan pemerintah yang terkait dengan pembukaan program studi baru di Pascasarjana IAIN Pontianak. Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan (policy research), yang secara lebih spesifik merupakan penelitian untuk kebijakan (policy for research) yang bertujuan untuk memberikan informasi bagi kebijakan yang akan dibuat (Information for Policy). Sedangkan metode yang digunakan adalah: Sintesis Terfokus, Analisis Data Sekunder, Survei. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Campuran (Mixed Approaches) kuantitatif dan kualitatif. Adapun bentuk pendekatan campuran yang digunakan adalah bentuk paralel (Parallel Form) dengan Desain Pendekatan Campuran Paralel pragmatik (Pragmatic Parallel Mixed Approaches Design), yang juga dikenal dengan nama Embedded Design. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1). Ada berbagai peraturan yang memuat kriteria pembukaan program studi baru di Pascasarjana, namun kriteria yang paling lengkap tercantum pada tujuh standar akreditasi Program Magister yang mencakup: a) Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta Strategi pencapaian, b) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu, c) Mahasiswa dan Lulusan, d) Sumber Daya Manusia, e) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, f) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta sistem Informasi, g) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama. Berdasarkan hasil survei pendapat masyarakat dari enam Daerah Tingkat II (Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Landak) yang melibatkan 440 orang responden tamatan Perguruan Tinggi Islam baik S1 maupun S2; (2) Ekspektasi masyarakat yang berminat untuk kuliah di Program Magister ternyata urutannya adalah: a) PGMI (21,8 %), b) MP, BKI, dan PBS masing-masing diharapkan oleh 12,7% responden, c) PBA dan IAT yang masing-masing diharapkan oleh 8,2% responden, d) PGRA (7,3%), e) KPI (6,4%), f) EI (4%), g) PE (2,7%), dan sisanya adalah jurusan MD, PA. AS, dan BSI masing-masing diharapkan oleh 0,9% responden. 2. Namun dengan memperhatikan kriteria yang ada pada peraturan/kebijakan pemerintah, khususnya pada ketersediaan dosen yang bergealar Doktor, hasil konsultasi ke Kementerian Agama RI, hasil Studi Banfing ke UIN Sunan Kalijaga dan UII Yogyakarta, serta hasil rapat Rapat Senat IAIN Pontianak maka satu program studi yang direkomendasikan untuk dibuka adalah Program Studi Ekonomi Islam.
Link Download:
Model Perencanaan Strategis Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan SD Mujahidin Pontianak Tahun 2020