Dibandingkan dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, Ilmu Dakwah memang dianggap masih muda dan sebagian bahkan menganggapnya bukan ilmu. Meminjam istilah al-Bayânuni, dalam rumpun ilmu-ilmu keislaman Ilmu Dakwah dikelompokkan dalam kategori minhaj, Akidah dan Ushuluddin masuk dalam kategori millah, dan Syari’ah dikelompokkan dalam kelompok syir’ah. Jika millah (Akidah atau Ushuluddin) serta syir’ah (Syari’ah) sudah mapan dalam ontologi, epistemologi, dan aksiologinya, serta memiliki teori-teori keilmuan dan referensi yang sangat banyak, maka Ilmu Dakwah masih terus berbenah diri menuju kepada kemapanan.
Banyak kalangan yang mempertanyakan status keilmuan dakwah, apakah dakwah itu ilmu atau hanya sekedar pengetahuan. Jika dakwah itu ilmu, termasuk ilmu dalam paradigma yang mana; sebaliknya jika dakwah hanya pengetahuan, apakah termasuk pengetahuan yang telah memiliki sistematikanya atau hanya pengetahuan biasa yang tidak terstruktur dengan jelas. Bahkan sebagian kaum muslimin beranggapan bahwa dakwah hanyalah kegiatan memberikan peringatan, menyampaikan keutamaan Islam dan adab-adab dalam Islam kepada orang lain, bukan sebuah ilmu yang harus dipelajari dan tidak perlu spesialis yang profesional untuk menyampaikan pesan-pesan agama.
Penulis di sini tidak lagi membahas keilmuan yang masuk kategori millah dan syir’ah, tetapi lebih terfokus membahas ilmu dakwah, untuk menjawab layak dan tidaknya Ilmu Dakwah melahirkan tenaga profesional di bidangnya berlandaskan kepada keilmuan yang kokoh.
Link Download: