Sudah merupakan suatu kodratnya, bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan. Tujuan penciptaan manusia berpasangan, laki-laki dan perempuan, adalah agar manusia dapat merasakan ketenangan dan ketenteraman hidup, saling meminta satu sama lain, dan saling memelihara hubungan silaturahmi, dalam rangka penghambaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kerangka ini, maka manusia mempunyai kecenderungan untuk saling membutuhkan, yang salah satunya adalah dilembagakan dalam bentuk perkawinan.
Perkawinan sebagai suatu wahana untuk mengikat antara pria dan wanita sebagai suami istri berdasarkan hukum atau undang-undang, hukum agama atau adat istiadat yang berlaku. Pengikatan ini merupakan sebagian dari proses alamiah dalam kehidupan manusia (human nature) agar manusia mendapatkan kebahagian, baik lahir maupun batin. Menurut Hawari (2004: 770), dalam perkawinan ada dua aspek yang terlibat di dalamnya, pertama aspek biologis, agar manusia berketurunan dan kedua aspek afeksional, yaitu agar manusia merasa tenang dan tenteram berdasarkan kasih sayang (security feeling). Dari perkawinan inilah akan lahir sebuah keluarga.
Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam penanaman sistem interaksional secara emosional dan sosial. Itulah sebabnya, keluarga adalah pusat dari sistem interpersonal dalam tiap kehidupan seseorang. Menurut Framo, (1976), dalam Kendall, (1982: 517) Interaksi seseorang di masa depan memperlihatkan intensitas ikatan emosi dan kepercayaan dasar terhadap diri dan dunia luar yang dihasilkan pada interaksi awal dalam keluarga. Saat anak-anak tumbuh dan matang, mereka berubah dalam banyak hal dan keluargapun berubah pula. Hal ini berlangsung selama perkembangan seseorang dalam rentang kehidupannya.
Link Download: