Pascasarjana IAIN Pontianak adalah salah satu unit di IAIN Pontianak yang berupaya untuk terus mengembangkan diri dalam berbagai hal. Salah satu target pengembangan Pascasarjana IAIN Pontianak adalah alih status menjadi Sekolah Pascasarjana. Dengan menjadi Sekolah Pascasarjana, maka banyak hal yang kemudian dapat dikembangkan, misalnya struktur yang berdasarkan Ortaker saat ini hanya memiliki satu orang pimpinan yaitu Direktur, maka setelah menjadi Sekolah Pascasarjana maka jumlah pimpinan akan menjadi empat yaitu Direktur, Wadir I, Wadir II, dan Wadir III. Dengan perubahan struktur dan lainnya, maka peluang Pascasarjana IAIN Pontianak untuk mengembangkan diri menjadi lebih terbuka lebar.
Namun untuk alih status menjadi Sekolah Pascasarjana tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat dimaksud adalah jumlah mahasiswa harus mencapai seribu orang. Hal ini perlu upaya untuk mewujudkannya, karena dengan satu program studi yang ada sekarang (Program Studi Pendidikan Agama Islam) jumlah mahasiswa baru mencapai tiga ratusan orang. Jika mengacu pada jumlah mahasiswa dan program studi tersebut, maka paling tidak diperlukan penambahan dua program studi lagi. Dengan penambahan dua program studi dimaksud, dengan asumsi tiap program studi mencapai
jumlah mahasiswa tiga ratusan orang, maka jumlah seribu mahasiswa akan dapat dicapai.
Meski demikian, persoalan pertama yang muncul adalah: program studi apa yang menjadi prioritas untuk dibuka? Tentu saja hal ini berkaitan dengan peluang program studi dimaksud untuk mencapai jumlah mahasiswa sebanyak tiga ratusan orang. Sebagai indikasinya tentulah besaran kebutuhan, kecenderungan dan animo dari calon mahasiswa potensial dan instansi pengguna lulusan. Oleh karena itu perlu dilakukan survei mengenai hal ini.
Selain itu, pembukaan suatu program studi tertentu di pascasarjana tentu saja harus memenuhi ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini. Oleh karena itu pengkajian terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pembukaan program studi baru di pascasarjana juga perlu dilakukan. Dengan demikian maka dipandang sangat penting untuk melakukan penelitian tentang kebijakan pemerintah dan ekspektasi masyarakat yang terkait dengan pembukaan program studi baru di IAIN Pontianak dalam rangka alih status menjadi Sekolah Pascasarjana, yang tentunya dapat meningkatkan citra IAIN Pontianak secara umum dalam berbagai hal.
Link Download: