Dai Profesional dan Hukum Syariah Yang Ramah

Repository > Harjani Hefni > Dai Profesional dan Hukum Syariah Yang Ramah

khatulistiwa-vol9-09062016094227_001-_-2Sebagian kalangan mempersepsikan ajaran Islam sebagai anarkis, teroris, sarkastis, tidak ramah, dan tidak bersahabat dengan rnasyarakat maupun lingkungan. Peristirva WTC 11 September 2001, fenomena Taliban di Afghanistan serta Hamas di Palestina, fenomena FPI, al-Jama’ah al-Islamiyyah dan beberapa kejadian lainnya adalah beberapa fakta yang menurut mereka memperkuat persepsi di atas.

Pandangan bahwa Islam identik dengan pedang dan kekerasan hari ini seolah-olah menjadi world view sebagian masyarakat dunia. Pandangan ini semakin subur karena didukung oleh pemberitaan media massa baik cetak maupun elektronik yang sangat gencar. Film Fitna yang dibuat oleh Geert Wilders, seorang politisi Belanda, umpamanya menggambarkan bahwa Al-Qur’an mengajarkan / memerintahkan kepada umatnya untuk membunuh kaum Kristen dan Yahudi secara langsung. Wilders, 47, menyebut Islam sebagai fasis dan menyamakan Al-Qur’an dengan Mein Kampf karya pemimpin Nazi Adolf Hitler.

Bahkan kalau kita sedikit kritis membaca kamus Bahasa Arab yang paling popular di kalangan pondok pesantren yang ditulis oleh Louis Ma’luf dan Bernard Tottel yang diberi judul ‘Kamus al-Munjid’, kita akan menemukan pesan ‘sarkastis’ tentang tokoh Islam. Ketika menyebutkan tentang sosok seorang wanita pendamping hidup Rasulullah SAW dan periwayat hadits terbanyak dari kalangan perempuan yaitu Aisyah, sang penulis, pendeta Louis Ma’luf dan Bernard Tottel mengatakan bahwa Aisyah adalah istri Rasulullah, ikut dalam perang Jamal. Meskipun pernyataan itu tidak salah, tapi pesan bahwa Islam itu garang sangat kental dalam pernyataan tersebut. Pernyataan tersebut seolah-olah berbunyi…perempuan yang sangat disayang oleh Nabi saja suka perang…apalagi yang lain.

Apakah benar ajaran lslam seperti yang dipersepsikan oleh sebagian kalangan di atas? Makalah ini mencoba untuk menjelaskan duduk permasalahannya.

Link Download:

Dai Profesional dan Hukum Syariah Yang Ramah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *